Arsip Kategori: Mobile

Daftar Kode Warna Hexadecimal ( Kode Warna HTML dan Java )

Name Codeg Java Codeg HTML
Snow 255 250 250 #FFFAFA
Ghost White 248 248 255 #F8F8FF
White Smoke 245 245 245 #F5F5F5
Gainsboro 220 220 220 #dcdcdc
Flora White 255 250 240 #FFFAF0
Old Lace 253 245 230 #FDF5E6
Antique White 250 235 215 #FAEBD7
Papaya Whip 255 235 215 #FFEFD5
Blanched Almond 255 235 205 #FFEBCD
Bisque 255 228 196 #FFE4C4
PeachPuff 255 222 185 #FFDA89
Navajo White 255 222 #FFDEAD
Moccasin 255 228 181 #FFE4B5
Cornsilk 255 248 220 #FFF8DC
Ivory 255 255 240 #FFFFF0
Lemon Chiffon 255 250 205 #FFFACD
Sea Shell 255 245 238 #FFF5EE
Honeydew 240 255 240 #F0FFF0
Mint Cream 245 255 255 #F5FFFA
Azure 240 255 255 #F0F8FF
Lavender 230 230 250 #E6E6FA
Lavender Blush 255 240 245 #FFF0F5
Misty Rose 255 228 225 #FFE4E1
White 255 255 255 #FFFFFF
Dark / Black 000 #000000
Dark Slate Grey 47 79 79 #2F4F4F
Dim Grey 105 105 105 #696969
Slate Grey 112 128 144 #708090
Light Slate Gray 119 136 153 #778899
Grey 190 190 190 #BEBEBE
Light Grey 211 211 211 #D3D3D3
Midnight Blue 25 25 112 #191970
Royal Blue 65 105 255 #4169E1
Blue 0 0 255 #0000FF
Dodger Blue 30 144 255 #1E90FF
Deep Sky Blue 0 191 255 #00BFFF
Sky Blue 135 206 235 #87CEEB
Light Sky Blue 135 206 250 #87CEFA
Steel Blue 70 130 180 #4682b4
Light Steel Blue 176 196 222 #B0C4DE
Light Blue 173 216 230 #ADD8E6
Powder Blue 176 224 230 #B0E0E6
Pale Torquoise 175 238 238 #AFEEEE
Dark Torquoise 0 206 209 #00CED1
Medium Torquoise 72 209 204 #48D1CC
Torquoise 64 224 208 #40E0D0
Cyan 0 255 255 #00ffff
Light Cyan 224 255 255 #E0FFFF
Cadet Blue 95 158 160 #5F9EAD
Medium Aqua Marine 102 205 170 #66CDAA
Aqua Marine 127 255 212 #7fff04
Dark Green 0 100 0 #006400
Dark Olive Green 85 107 47 #556B2F
Dark Sea Green 143 188 143 #8FBC8F
Sea Green 46 139 87 #2E8B57
Medium Sea Green 60 179 113 #3CB371
Light Sea Green 32 178 170 #20B2AA
Pale Green 152 251 152 #98FB98
Spring Green 0 255 127 #00ff7f
Lawn Green 124 255 0 #7CFC00
Cartreuse 127 255 0 #7FFF00
Green 0 255 0 #00ff00
Med Spring Green 0 250 154 #00FA9A
Green Yellow 173 255 47 #ADFF2F
Lime Green 50 205 50 #32CD32
Yellow Green 154 205 50 #9acd32
Forest Green 34 139 34 #228B22
Olive Drab 107 142 35 #6b8e23
bdb76b 189 183 107 #BDB76B
Pale Goldenrod 238 232 170 #EEE8AA
Light Goldenrod Yellow 250 250 210 #FAFAD2
Light Yellow 255 255 224 #FFFFE0
Yellow 255 255 0 #FFFF00
Gold 255 215 0 #FFD700
Light Goldenrod 218 165 32 #DAA520
Dark Goldenrod 184 134 11 #B88608
Gold 238 201 0 #EEC900
Goldenrod1 255 193 37 #FFC125
Goldenrod2 238 180 34 #EEB422
Goldenrod3 205 155 29 #CD9B1D
Goldenrod4 139 105 20 #8B6914
Dark Goldenrod1 255 185 15 #FFB90F
Dark Goldenrod2 238 173 14 #EEAD0E
Dark Goldenrod3 205 149 12 #CD950C
Dark Goldenrod4 139 101 8 #8B658B
Rosy Brown1 255 193 193 #FFC1C1
Rosy Brown 205 155 155 #CD9B9B
Rosy Brown 139 105 105 #8B6969
Indian Red1 255 106 106 #FF6A6A
Indian Red1 238 99 99 #EE6363
Indian Red3 205 85 85 #CD5555
Indian Red4 139 58 58 #8b3a3a
Sienna1 255 130 71 #FF8247
Sienna2 238 121 66 #EE7942
Sienna4 139 71 38 #8B4726
Burlywood1 255 211 155 #FFD39B
Burlywood2 238 197 145 #EEC591
Burlywood3 205 170 125 #CDAA7D
Burlywood4 139 115 85 #8B7355
Wheat1 255 231 186 #FFE7BA
Wheat2 238 216 174 #EED8AE
Wheat3 205 186 150 #CDBA96
Wheat4 139 126 102 #8B7E66
Tan1 255 165 79 #FFA54F
Olive Grab 107 142 35 #6B8E23
Dark Khaki 189 183 107 #BDB76B
Pale Goldenrod 238 232 170 #EEE8AA
Snow2 238 233 233 #EEE9E9
Snow3 205 201 201 #CDC9C9
Snow4 139 137 137 #8B8989
Sea Shell 255 245 238 #FFF5EE
Sea Shell2 238 229 222 #EEE5DE
Sea Shell3 205 197 191 #CDC5BF
Sea Shell4 139 134 134 #8B8682
Antique White1 255 239 219 #FFEFDB
Antique White2 238 223 204 #EEDFCC
Antique White3 205 192 176 #CDC0B0
Antique White4 139 131 120 #8B8378
Bisque1 255 228 196 #FFE4C4
Bisque2 238 213 183 #EED5B7
Bisque3 139 125 107 #8B7D6B
Peach Puff1 255 218 185 #FFDAB9
Peach Puff2 238 203 173 #EECBAD
Peach Puff3 205 179 149 #CDAF95
Peach Puff4 139 119 101 #8B7765
Navajo White1 255 222 173 #FFDEAD
Navajo White2 238 207 161 #EECFA1
Navajo White3 205 179 139 #CDB38B
Navajo White4 139 121 94 #8B795E

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperingati hari konsumen nasional, 20 April 2013, Kementrian Perdagangan Republik Indonesia mengadakan lomba menulis dan kontes SEO bertajuk konsumen cerdas dengan tema utama Konsumen Cerdas Paham perlindungan Konsumen. Lomba yang pedaftarannya ditutup 15 April 2013 ini terdiri dari berbagai kategori, yakni kategori jurnalis dan wartawan, kategori non seo, dan kategori seo, diikuti oleh banyak peserta. Hal ini terbukti dari pantauan kami dengan menggunakan keyword Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen di google.co.id dan yahoo.com, ditemukan sekitar 1,500,000 hasil temuan website dan blog yang menggunakan Konsumen Cerdas Paham perlindungan Konsumen sebagai judul artikel.

Lalu seperti apa Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen yang hangat disosialisasikan ini?. Bagamana menjadi konsumen cerdas itu?. Atau, apakah kita sudah termasuk Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen?. Berikut kami tuliskan, yang kami rangkum dari situs resmi Kemendag di http://ditjenspk.kemendag.go.id dan di http://hkn2013.com, untuk anda.


 
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan konsumen 
 


Departemen Perdagangan Republik Indonesia tidak akan pernah berhenti untuk terus meningkatkan pengawasan pasokan barang 
non pangan dan produk pangan. Selain 
membuat konsumen cerdas paham perlindungan konsumen dan melindunginya, pemantauan terus menerus akan menciptakan iklim usaha yang sehat di 
negeri ini. Dengan demikian dikonfirmasi Wakil 
Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat 
mengumumkan hasil pemantauan peredaran 
barang dan jasa di kantor Kementerian Perdagangan pada Januari 2013.


 


Konsumen Cerdas Paham Perlindungan 
Konsumen


 
konsumen cerdas paham perlindungan konsumen 
 


Pengawasan juga dilakukan untuk mendorong 
peningkatan produksi dan penggunaan produk 
dalam negeri dan untuk mencegah distorsi pasar 
dari peredaran produk impor yang tidak 
memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata 
Wamendag.


 


Sementara itu, Direktur Jenderal Standardisasi dan 
Perlindungan Konsumen Nus Nuzulia Ishak juga 
berpendapat sama. Dia mengatakan pengawasan 
peran pemerintah dalam mengatur peredaran 
barang dan jasa terus dilakukan dalam rangka 
meningkatkan kualitas perlindungan konsumen. Saat ini ada banyak barang dan jasa yang beredar di masyarakat yang melanggar aturan 
pemerintah.


 


Setidaknya, pengawasan Tahap VI yang dilakukan 
selama November – Desember 2012 dan 
ditemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai 
peraturan. Dari 100 produk sebanyak 8 dari 
mereka diduga melanggar persyaratan produk 
terkait Standar Nasional Indonesia (SNI), 29 barang yang diduga melanggar Manual dan Kartu Garansi (MKG), 62 produk yang diduga melanggar 
ketentuan label dalam bahasa Indonesia, serta 1 
produk yang tidak memenuhi distribusi produk 
dikendalikan.


 


Sedangkan hasil pemantauan yang dilakukan 
oleh Departemen Perdagangan secara 
keseluruhan selama periode tahun 2012 telah 
menemukan 621 produk yang diduga tidak 
sesuai. Jumlah temuan meningkat sebesar 28 per 
produk dibandingkan tahun 2011. Dari temuan 61% diimpor dan 39% diproduksi dalam negeri.


 
konsumen cerdas paham perlindungan konsumen 
 


Berdasarkan jenis pelanggaran sebesar 34% dari 
barang yang diduga melanggar ketentuan ISO, 
diduga melanggar MKG 22%, 43% dugaan 
pelanggaran label dalam bahasa Indonesia, dan 
1% produk tidak memenuhi persyaratan 
distribusi dikendalikan.


 


Sementara berdasarkan produk yang diduga 
tidak sesuai, sebanyak 39% dari produk 
peralatan elektronik dan listrik, 20% dari produk 
rumah tangga, produk 13% dari suku cadang 
mobil, dan sisanya adalah produk bahan 
bangunan, produk makanan dan minuman dan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).


 


Langkah-langkah yang telah diambil sebagai 
tindak lanjut dari temuan, yaitu untuk tindak 
pidana, sebanyak 2 produk yang telah 
diserahkan ke Kejaksaan (P21), 3 produk 
tersebut tidak dapat dilanjutkan karena 
tersangka meninggal dunia, dan beberapa produk masih dalam penyelidikan.


 


Adapun pelanggaran administratif, telah 
membuat peringatan tertulis kepada 348 produk bisnis, permintaan penarikan 8 produk, pengembangan asosiasi, serta menyerukan 
usaha untuk tujuan penyelidikan dan 
pengumpulan informasi. Wamendag menjelaskan bahwa sebagai upaya untuk mencapai perlindungan konsumen lebih 
optimal, Departemen Perdagangan telah 
menetapkan dua target beredar Program 
pemantauan barang pada tahun 2013.


 


  • Departemen Perdagangan akan 
meningkatkan efektivitas Pengawasan Beredar 
di daerah perbatasan melalui Pengawasan 
Terpadu Supply (TPBB), pengawasan periodik / 
khusus, crash program, mengawasi pelaksanaan 
label dalam bahasa Indonesia dan MKG, dan kontrol distribusi.
  • Kemendag akan mengoptimalisasi
    penegakan hukum melalui peningkatan kualitas
    koordinasi aparat penegakan hukum dan
    pendampingan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
    Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) di daerah

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen </u
 


Menjadi Konsumen Cerdas


 
Menjadi konsumen cerdas tidaklah rumit, setidaknya ada empat poin untuk menjadi konsumen cerdas yang selalu disosialisasikan Kementerian Perdagangan di bawah ini diharapkan menjadi pegangan setiap konsumen : 
 


  1. Teliti sebelum membeli dengan memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa.
  2. Pastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3l.
  3. Belilah barang sesuai kebutuhan dan bukan keinginan.
  4. Dan yang terpenting adalah konsumen dapat mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial dengan cara membeli produk dalam negeri, bijak menjaga bumi, dan pola komsumsi pangan yang stabil.


 
Di Indonesia hak dan kewajiban konsumen tertuang dalam UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU No.8 Tahun 1999 yang menandaskan setidaknya terdapat 8 hak konsumen yang harus mendapat perlindungan, antara lain: 
 


Hak Konsumen :


 


  1. Hak atas suatu kenyamanan, keamanan dan 
keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau 
jasa.
  2. Hak dalam memilih barang atau jasa.
  3. Hak informasi yang benar, jelas dan jujur 
mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa.
  4. Hak untuk pendapat dan keluhannya atas barang 
atau jasa yang digunakan.
  5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan 
konsumen secara patut.
  6. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan 
pendidikan konsumen.
  7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara 
benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  8. Hak mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/ atau penggantian apabila barang atau jasa yang 
diterima tidak sesuai dengan sebagaimana 
mestinya.


 


Kewajiban Konsumen :


 


  1. Membaca dan mengikuti petunjuk informasi atau prosedur pemakaian produk.
  2. Kewajiban beritikad baik dalam melakukan 
transaksi pembelian produk.
  3. Kewajiban membayar sesuai nilai tukar yang 
disepakati.
  4. Kewajiban mengikuti upaya penyelesaian hukum 
sengketa perlindungan konsumen secara patuh


 
Dengan memahami hak dan kewajiban konsumen, kita akan lebih menjadi konsumen cerdas , cermat dan teliti. 
 


Ayo ! Indonesia 
Menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.


 
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen


 
ke atas